Senin, 20 Desember 2010

Setelah Pendidikan Gratis

Setelah Pendidikan Gratis
Oleh Aang Kusmawan

Dengan digratiskannya biaya pendidikan  untuk tingkatan dasar dan menengah pertama, maka diatas kertas aksestabilitas  masyarakat dalam mengenyam pendidikan semakin meningkat. Akan tetapi  hal tersebut belum bisa digadangkan sebagai faktor penentu keberhasilan. Masih ada faktor lain yang masih harus di selesaikan secara  matang

Paradoks
Secara konstitusional penggratisan biaya pendidikan ini sebenarnya merupakan pengjawantahan dari tanggung jawab Negara dalam menjamin pendidikan bagi setiap warganya. Berawal dari sana muncul “paksaaan” bagi Negara untuk melaksanakanya tanpa kecuali. Sehingga dari  kondisi tersebut Negara harus melaksanakanya, jika tidak mau dikatakan abai terhadap rakyatnya. Tentu saja pengambilan kebijakan ini akan menimbulkan efek domino yang serius.

Salah satu contohnya adalah terjadinya realokasi anggaran pada setiap level pemerintahan. Realokasi anggaran, khususnya penambahan anggaran pendidikan merupakan hal yang sulit. Hal ini menjadi sulit karena disatu sisi sector-sektor yang lain, katakanlah itu sector ekonomi rakyat, kesehatan juga memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Sementara di saat yang bersamaan kemampuan anggaran pemerintah juga terbatas.

Pada prakteknya hal ini akan sangat mungkin menyebabkan ketimpangan dimasyarakat. Sebagai ilustrasi sederhana, misalnya jika anggaran untuk sektor pendidikan bertambah dengan signifikan sementara anggaran untuk sektor yang lain, katakanlah sektor ekonomi rakyat hanya bertambah sedikit, maka bisa dipastikan bahwa diatas kertas  pengembangan ekonomi masyarakat akan cenderung stagnan. Dan sektor pendidikan akan mengalami kemajuan yang signifikan.

Dalam konteks jangka pendek kondisi ini memang tidak akan terlalu terasa, akan tetapi dalam jangka panjang hal ini akan sangat terasa.  Jika dalam waktu yang bersamaan angka partispasi pendidikan terus menerus mengalami peningkatan dengan signifikan, sementara angka pertumbuhan ekonomi bergerak lamban, maka bisa dipastikan sektor pendidikan akan sedemikian maju sementara sektor ekonomi akan cenderung stagnan.

Oleh karena itu, dalam konteks jangka panjang kebijakan sekolah gratis ini merupakan sebuah kebijakan yang sebenarnya mempunyai resiko yang tidak kecil. Seandainya kebijakan ini tidak kemudian diimbangi dengan kebijakan lain, misalnya kebijakan peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat, maka besar kemungkinan kebijakan sekolah gratis ini akan menjadi sebuah kebijakan paradoks.

Kebijakan peningkatan aksestabilitas pendidikan tanpa diimbangi dengan kemajuan ekonomi sejatinya tidak akan membawa dampak yang signifikan terhadap kemajuan masyarakat. Tentu saja hal ini tidak baik bagi masyarakat.

Penyakit lama

Secara historis kebijakan sekolah gratis ini muncul di tengah kondisi pendidikan dalam kondisi yang tidak terlalu baik. Kondisi yang tidak terlalu baik itu diantara budaya korupsi yang belum bisa diatasi dengan maksimal serta budaya penggunaan anggaran yang tidak efektif dan efisien.

Budaya korupsi dan penggunaan anggaran yang tidak epektif dan efisien dalam dunia pendidikan merupakan penyakit lama yang sampai dengan sekarang belum ditemukan obat mujarabnya. Sehingga dalam konteks pelaksanaan pendidikan gratis hal ini merupakan penyakit serius bagi pelaksanaan pendidikan gratis.

Dalam konteks pelaksanaan pendidikan gratis, peluang korupsi di dunia pendidikan menjadi semakin besar dan terbuka. Gelontoran uang yang bertambah besar menjadi sasaran empuk para koruptor di dunia pendidikan. Seakan-akan hal ini menjadi pemicu utama merebaknya korupsi didunia pendidikan.

Indikasi kearah hal ini secara sederhana bisa terlihat dari hasil survei indeks korupsi yang dilakukan oleh Transparansi Internasional Indonesia (TII) yang terbaru, yang mengatakan bahwa indeks korupsi negara kita tidak mengalami pergerakan yang signfikan. Korupsi masih menjadi benalu yang sulit hilang. Sektor pendidikan tidak terkecuali.

Selain melihat hasil survei tersebut, jika kita melihat pada dinamika penyelesaian korupsi, khsususnya kasus yang menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penulis memandang bahwa kedepan budaya korupsi di Indonesia termasuk sektor pendidikan masih akan berkembang dengan subur. Upaya ”pelemahan” terhadap lembaga pemberantasan korupsi secara tidaklangsung akan mendorong suburnya korupsi di dunia pendidikan.

Selain budaya korupsi, budaya penggunaan alokasi anggaran yang tidak efektif dan efisien merupakan budaya lama yang tampaknya masih akan belum hilang dari dunia pendidikan. Jika diperhatikan secara mendetail, tidak efektif dan tidak efisienya ini terlihat pada prioritas program yang dibuat.

Dalam konteks peningkatan aksestabilitas pendidikan, sejatinya peningkatan anggaran pendidikan tersebut mayoritasnya harus dialokasikan untuk biaya penyelenggaran pendidikan tanpa kecuali.

Dalam konteks seperti ini sebenarnya, proses penentuan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) menjadi hal penting. Kedudukan RAPBS menjadi hal sentral dalam menentukan prioritas dalam alokasi anggaran.Semakin berkualitas proses penyusunan RAPBS maka sejatinya penyakit lama berupa inefisiensi serta inepektifitas alokasi anggaran bisa diatasi.

Akan tetapi seperti kita ketahui bahwa dalam proses penyusunan RAPBS tersebut, masyarakat dan pihak sekolah masih terbata-bata dalam melaksananya. Sudah menjadi rahasia umum apabila penyusunan RAPBS ini didominasi oleh kepala sekolah saja tanpa mengajak pihak masyarakat untuk terlibat secara serius.

Berdasarkan hal tersebut, maka sejatinya pemerintah belum boleh membusungkan diri atas keberhasilannya dalam menggratiskan biaya pendidikan. Di luar gelontoran dana yang begitu besar, masih banyak masalah lain yang harus diselesaikan dengan matang. Ini bukan sebuah pilihan tapi sebuah keharusan yang tampaknya tidak bisa di tunda-tunda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar